DASAR-DASAR PERENCANAAN GEOMETRIK JALAN
1. Pendahuluan
Perencanaan geometrik jalan merupakan bagian dari perencanaan perencanaan jalan yang dititik beratkan pada perencanaan bentuk fisik sehingga dapat memenuhi fungsi dasar dari jalan yaitu memberikan pelayanan yang optimum pada arus lalu lintas dan sebagai akses ke rumah-rumah. Dalam lingkup perencanaan geometrik tidak termasuk perencanaan tebal perkerasan jalan, walaupun dimensi dari perkerasan merupakan bagian dari perencanaan geometrik sebagai bagian dari perencanaan jalan seutuhnya.
Elemen dari perencanaan geometrik jalan yaitu :
A. Alinyemen Horizontal jalan, terutama dititik beratkan pada perencanaan sumbu jalan
Pada gambar tersebut akan terlihat apakan jalan tersebut merupakan jalan lurus, menikung kekiri atau kekanan. Sumbu jalan terdiri dari serangkaian garis lurus, lengkung berbentuk lingkaran dan lengkung peralihan dari benuk garis lurus ke bentuk busur lingkaran.
B. Alinyemen Vertikal/Penampang Memanjang Jalan
Pada gambar ini akan terlihatapakah jalan tersebut tanpa kelandaian, mendaki atau menurun. Pada perencanaan alinyemen vertikal ini dipertimbangkan bagaimana meletakkan sumbu jalan sesuai kondisi medan dengan memperhatikan sifat operasi kendaraan, keamanan, jarak pandangan dan fungsi jalan.
C. Penampang Melintang Jalan
Bagian-bagian dari jalan seperti lebar dan jumlah lajur, ada atau tidaknya median, drainase permukaan, kelandaian lereng tebing galian dan timbunan serta bangunan pelengkap lainnya.
2. Penampang Melintang Jalan
Penampang melintang jalan merupakan potongan melintang tegak lurus sumbu jalan. Pada potongan melintang jalan dapat terlihat bagian-bagian jalan. Bagian-bagian jalan yang utama dapat dikelompkkan sebagai berikut :
A. Bagian yang langsung berguna untuk lalu lintas :
- jalur lalu lintas,
- lajur lalu lintas
- bahu jalan
- trotoar
- median
B. Bagian yang berguna untuk drainase jalan
- saluran samping
- kemiringan melintang jalur lalu lintas
- kemiringan melintang bahu
- kemiringan lereng
C. Bagian Pelengkap Jalan
- kereb
- pengaman tepi
D. Bagian konstruksi jalan
- lapisan perkerasan jalan
- lapisan poindasi atas
- lapisan pondasi bawah
- lapisan tanah dasar
E. Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA)
F. Daerah Milik Jalan (DAMIJA)
G. Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA)
2.1. Jalur Lalu Lintas
Jalur Lalu lintas (travelled way=carriage way) adalah keseluruhan bagian perkerasan jalan yang diperuntukkan untuk lalu lintas kendaraan. Jalur lalu lintas terdiri dari beberapa lajur (lane) kendaran. Lajur kendaraan yaitu bagian dari jalur lalu lintas yang khusus diperuntukkan untuk dilewati oleh satu rangkaian kendaraan beroda empat atau lebih dalam satu arah.
A. Lebar Lajur Lalu Lintas
Lebar lajur lalu lintas merupakan bagian yang paling menentukan lebar melintang secara keseluruhan. Besarnya lebar lajur dapat ditentukan dengan pengamatan langsung di lapangan yaitu :
- Lintasan kendaraan yang satu tidak mungkin akan dapat diikuti oleh lintasan kendaraan lain dengan etpat.
- Lajur lalu lintas tak mungkin tepat sama dengan lebar kendaraan maksimum
- Lintasan kendaraan tak mungkin dibuat tetap sejajar sumbu lajur lalu lintas
Lebar kendaraan penumpang umumnya bervariasi antara 1,50 m - 1,75 m. Bina Marga mengambil lebar kendaraan rencana truk/bis/semitrailler adalah 1,70 - 2,50 m.
B. Jumlah Lajur Lalu lintas
Banyaknya lajur yang dibutuhkan sangat tergantung dari volume lalu lintas yang akan memakai jalan tersebut dan tingkat pelayanan jalan yang direncanakan.
C. Kemiringan Melintang Jalur Lalu Lintas
Kemiringan melintang jalur lalu lintas di jalan lurus diperuntukkan terutama untuk kebutuhan drainase jalan. Kemiringan melintang bervariasi antara 1,5% - 3% untuk jenis lapisan ermukaan dengan mempergunakan bahan pengikat seperti semen atau aspal.
Sedangkan untuk jalan dengan lapisan permukaan belum mempergunakan bahan pengikat seperti jalan berkerikil, kemiringan melintang dibuat sebesar 5%.
2.2. Bahu Jalan
Bahu jalan merupakan jalur yang terletak berdampingan dengan jalur lalulintas yang berfungsi sebagai :
- ruangan untuk tempat berhenti sementara kendaraan
- ruangan untuk menghindarkan diri saat-saat darurat atau beristirahat
- memberikan kelegaan pada pengemudi
- memberikan sokongan pada konstruksi perkerasan jalan
- ruangan pembantu pada waktu pekerjaan perbaikan jalan
- ruangan untuk lintasan kendaraan-kendaraan patroli, ambulan dll.
A. Jenis Bahu
Berdasarkan tipe perkerasan, bahu jalan dapat dibedakan menjadi :
- Bahu yang tidak diperkeras,
yaitu bahu yang hanya dibuat dari material perkerasan jalan tanpa bahan pengikat.
- Bahu yang diperkeras
yaitu bahu yang dibuat dengan mempergunakan bahan pengikat sehingga lapisan tersebut lebih kedap air
- Bahu kiri/bahu luar (left shoulder/outer shoulder)
- Bahu kanan/bahu dalam (right shoulder/inner shoulder)
B. Lebar Bahu Jalan
Besarnya lebar bahu jalan dipengaruhi oleh :
- Fungsi jalan
Jalan arteri direncanakan untuk kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan jalan lokal.
- Volume lalulintas
Volume lalulintas yang tinggi membutuhkan lebar bahu yang lebih besar dibandingkan volume lalu lintas yang lebih rendah
- Kegiatan disekitar jalan
Jalan yang melintasi daerah perkotaan, pasar, sekolah dll membutuhkan lebar bahu jalan yang lebih lebar daripada jalan yang melintasi daerah rural, karena bahu jalan tersebut akan dipergunakan pula sebagai tempat parkir dan pejalan kaki.
- Ada tidaknya trotoar
- Biaya yang tersedia
2.3. Trotoar (jalur pejalan kaki/sidewalk)
Trotoar merupakan jalur yang terletak berdampingan dengan jalur lalu lintas yang khusus dipergunakan untuk pejalan kaki (pedestrian).
A. Lebar trotoar
Lebar trotoar yang dibutuhkan ditentukan oleh volume pejalan kaki, tingkat pelayanan pejalan kaki yang diinginkan dan fungsi jalan. Lebar yang umum digunakan adalah antara 1,5 - 3,0 m.
2.4. Median
Pada arus lalu lintas yang tinggi seringkali dibutuhkan median guna memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan arah. Jadi median adalah jalur yang terletak ditengah jalan untuk membagi jalan dalam masing-masing arah.
Fungsi dari median yaitu :
- menyediakan daerah netral yang berguna bagi pengemudi dalam mengontrol kendaraan
- menyediakan jarak yang cukup untuk membatasi/mengurangi kesilauan terhadap lampu besar
- menambahi rasa kelegaan, kenyamanan dan keindahan
- mengamankan kebebasan samping dari masing-masing arah.
Lebar median bervairiasi antara 1,0 - 12 meter. Median dengan lebar sampai dengan 5 meter sebaiknya ditinggikan dengan kereb atau dilengkapi dengan pembatas agar tidak dilanggar oleh kendaraan.
A. Jalur tepian median
Disamping median terdapat juga jalur tepian median, yaitu jalur yang terletak berdampingan dengan median (pada ketinggian yang sama dengan jalur perkerasan). Fungsinya adalah untuk mengamankan kebebasan samping dari arus lalu lintas.
2.5. Saluran Samping
Saluran samping berguna terutama untuk :
- mengalirkan air dari permukaan perkerasan jalan ataupun dari bagian luar jalan
- menjaga agar konstruksi jalan selalu dalam keadaan kering
Talud untuk saluran yang berbentuk trapesium dan tidak diperkeras adalah 2H : 1V atau sesuai dengan kemiringan yang memberikan kestabilan lereng yang aman.
2.6. Kereb
Kereb adalah penonjolan atau peninggian tepi perkerasan atau bahu jalan yang terutama dimaksudkan untuk keperluan-keperluan drainase, mencegah kendaraan keluar di tepi perkerasan dan memberikan ketegasan tepi perkerasan.
Berdasarkan fungsinya kereb dibedakan atas :
- Kereb Peninggi (mountable curb)
- Kerb Penghalang (barrier curb)
- Kerb berparit (gutter curb)
- Kerb Penghalang Berparit (barrier gutter curb)
2.7. Pengaman Tepi
Pengaman tepi bertujuan untuk memberikan ketegasan tepi badan jalan. Umumnya dipergunkan di sepanjang jalan yang menyususr jurang, pada tanah timbunan dengan tikungan yang tajam pada tepi-tepi jalan dengan tinggi timbunan lebih besar dari 2,5 m.
2.8. Lapisan Perkerasan Jalan
Lapisan perkerasan jalan dapat dibedakan atas lapisan permukaan, lapisan pondasi atas, lapisan pindasi bawah dan lapisan tanah dasar.
2.9. Daerah Manfaat Jalan (DaMaJa)
Damaja meiputi jalan, saluran tepi, dan ambang pengamannya. Badan jalan meliputi jalur lalu lintas, dengan atau tanpa jalur pemisah dan bahu jalan.
2.10. Daerah Milik Jalan (DaMiJa)
Damija merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi tertentu yang dikuasai oleh Pembina Jalan dengan suatu hak tertentu. Umumnya pada jarak tiap 1 km dipasang patok DMJ berwarna kuning.
2.11. Daerah Pengawasan Jalan (DaWasJa)
Dawasja adalah sejalur tanah tertentu yang terletak di luar Daerah Milik Jalan, yang penggunaannya diawasi oleh Pembina Jalan, dengan maksud agar tidak mengganggu pandangan pengemudi dan kostruksi bangunan jalan.
3. Parameter Perencanaan Geometrik Jalan
- Kendaraan rencana merupakan kendaraan yang mewakili satu kelompok jenis kendaraan yang dipergunakan dalam perencanaan jalan.
- Kendaraan rencana mempengaruhi perencanaan lebar lajur, jarak pandangan radius tikungan, pelebaranpada tikungan dan perencanaan landai jalan.
- Kecepatan rencana adalah kecepatan yang dipilih untuk dipergunakan ebagai dasar perencanaan geometrik jalan.
- VJP adalah volume lalu lintas setiap jam yang dipilij sebagai dasar perencanaan bagian-bagian jalan.
- VJP dapat dipilih dari volume pada jam sibuk ke 30, ke 100, ke 200, sesuai dengan fungsi dan biaya jalan.
- Kapasitas Jalan adalah volume lalu lintas maksimum sesuai dengan kondisi arus lalu lintas dan fisik jalan
- Tingkat pelayanan jalan adalah nilai pelayanan yang diberikan oleh jalan untuk gerakan kendaraan.
- VJP dan tingkat pelayanan jalan yang diharapkan merupakan dasar dalam menentukan lebar jalan yang dibutuhkan secara keseluruhan.
- Untuk jalan baru :
# perkirakan LHR awal dan akhir umur rencana
# VJP = K.LHR
# berdasarkan fungsi jalan tentukan tingkat pelayanan jalan yuang diharapkan dan kecepatan rencana jalan
# tentukan lebar jalan secara keseluruhan
- Untuk peningkatan Jalan :
# hitung LHR dari survey volume lalulintas
# perkirakan LHR awal pada awal dan akhir umur rencana
# VJP = K.LHR
# berdasarkan fungsi jalan tentukan tingkat pelayanan jalan yang diharapkan dan kecepatan rencana
# perkirakan lebar jalan baru dan bandingkan kembali kapasitas yang terjadi dengan kapasitas rencana
- Jarak pandangan adalah jarak yang masih dapat dilihat pengemudi dari tempat duduknya
- Jarak pandangan dapat dibedakan atas jarak pandangan henti dan jarak pandangan menyiap
- Jarak pandangan menyiap[ hanya dipergunakan dalam perencanaan untuk jalan 2 arah tanpa median
- Dalam penentuan panjang jarak pandangan henti dan jarak pandangan menyiap penting untuk diketahui asumsi-asumsi yang diambil
Elemen dari perencanaan geometrik jalan yaitu :
A. Alinyemen Horizontal jalan, terutama dititik beratkan pada perencanaan sumbu jalan
Pada gambar tersebut akan terlihat apakan jalan tersebut merupakan jalan lurus, menikung kekiri atau kekanan. Sumbu jalan terdiri dari serangkaian garis lurus, lengkung berbentuk lingkaran dan lengkung peralihan dari benuk garis lurus ke bentuk busur lingkaran.
B. Alinyemen Vertikal/Penampang Memanjang Jalan
Pada gambar ini akan terlihatapakah jalan tersebut tanpa kelandaian, mendaki atau menurun. Pada perencanaan alinyemen vertikal ini dipertimbangkan bagaimana meletakkan sumbu jalan sesuai kondisi medan dengan memperhatikan sifat operasi kendaraan, keamanan, jarak pandangan dan fungsi jalan.
C. Penampang Melintang Jalan
Bagian-bagian dari jalan seperti lebar dan jumlah lajur, ada atau tidaknya median, drainase permukaan, kelandaian lereng tebing galian dan timbunan serta bangunan pelengkap lainnya.
2. Penampang Melintang Jalan
Penampang melintang jalan merupakan potongan melintang tegak lurus sumbu jalan. Pada potongan melintang jalan dapat terlihat bagian-bagian jalan. Bagian-bagian jalan yang utama dapat dikelompkkan sebagai berikut :
A. Bagian yang langsung berguna untuk lalu lintas :
- jalur lalu lintas,
- lajur lalu lintas
- bahu jalan
- trotoar
- median
B. Bagian yang berguna untuk drainase jalan
- saluran samping
- kemiringan melintang jalur lalu lintas
- kemiringan melintang bahu
- kemiringan lereng
C. Bagian Pelengkap Jalan
- kereb
- pengaman tepi
D. Bagian konstruksi jalan
- lapisan perkerasan jalan
- lapisan poindasi atas
- lapisan pondasi bawah
- lapisan tanah dasar
E. Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA)
F. Daerah Milik Jalan (DAMIJA)
G. Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA)
2.1. Jalur Lalu Lintas
Jalur Lalu lintas (travelled way=carriage way) adalah keseluruhan bagian perkerasan jalan yang diperuntukkan untuk lalu lintas kendaraan. Jalur lalu lintas terdiri dari beberapa lajur (lane) kendaran. Lajur kendaraan yaitu bagian dari jalur lalu lintas yang khusus diperuntukkan untuk dilewati oleh satu rangkaian kendaraan beroda empat atau lebih dalam satu arah.
A. Lebar Lajur Lalu Lintas
Lebar lajur lalu lintas merupakan bagian yang paling menentukan lebar melintang secara keseluruhan. Besarnya lebar lajur dapat ditentukan dengan pengamatan langsung di lapangan yaitu :
- Lintasan kendaraan yang satu tidak mungkin akan dapat diikuti oleh lintasan kendaraan lain dengan etpat.
- Lajur lalu lintas tak mungkin tepat sama dengan lebar kendaraan maksimum
- Lintasan kendaraan tak mungkin dibuat tetap sejajar sumbu lajur lalu lintas
Lebar kendaraan penumpang umumnya bervariasi antara 1,50 m - 1,75 m. Bina Marga mengambil lebar kendaraan rencana truk/bis/semitrailler adalah 1,70 - 2,50 m.
B. Jumlah Lajur Lalu lintas
Banyaknya lajur yang dibutuhkan sangat tergantung dari volume lalu lintas yang akan memakai jalan tersebut dan tingkat pelayanan jalan yang direncanakan.
C. Kemiringan Melintang Jalur Lalu Lintas
Kemiringan melintang jalur lalu lintas di jalan lurus diperuntukkan terutama untuk kebutuhan drainase jalan. Kemiringan melintang bervariasi antara 1,5% - 3% untuk jenis lapisan ermukaan dengan mempergunakan bahan pengikat seperti semen atau aspal.
Sedangkan untuk jalan dengan lapisan permukaan belum mempergunakan bahan pengikat seperti jalan berkerikil, kemiringan melintang dibuat sebesar 5%.
2.2. Bahu Jalan
Bahu jalan merupakan jalur yang terletak berdampingan dengan jalur lalulintas yang berfungsi sebagai :
- ruangan untuk tempat berhenti sementara kendaraan
- ruangan untuk menghindarkan diri saat-saat darurat atau beristirahat
- memberikan kelegaan pada pengemudi
- memberikan sokongan pada konstruksi perkerasan jalan
- ruangan pembantu pada waktu pekerjaan perbaikan jalan
- ruangan untuk lintasan kendaraan-kendaraan patroli, ambulan dll.
A. Jenis Bahu
Berdasarkan tipe perkerasan, bahu jalan dapat dibedakan menjadi :
- Bahu yang tidak diperkeras,
yaitu bahu yang hanya dibuat dari material perkerasan jalan tanpa bahan pengikat.
- Bahu yang diperkeras
yaitu bahu yang dibuat dengan mempergunakan bahan pengikat sehingga lapisan tersebut lebih kedap air
- Bahu kiri/bahu luar (left shoulder/outer shoulder)
- Bahu kanan/bahu dalam (right shoulder/inner shoulder)
B. Lebar Bahu Jalan
Besarnya lebar bahu jalan dipengaruhi oleh :
- Fungsi jalan
Jalan arteri direncanakan untuk kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan jalan lokal.
- Volume lalulintas
Volume lalulintas yang tinggi membutuhkan lebar bahu yang lebih besar dibandingkan volume lalu lintas yang lebih rendah
- Kegiatan disekitar jalan
Jalan yang melintasi daerah perkotaan, pasar, sekolah dll membutuhkan lebar bahu jalan yang lebih lebar daripada jalan yang melintasi daerah rural, karena bahu jalan tersebut akan dipergunakan pula sebagai tempat parkir dan pejalan kaki.
- Ada tidaknya trotoar
- Biaya yang tersedia
2.3. Trotoar (jalur pejalan kaki/sidewalk)
Trotoar merupakan jalur yang terletak berdampingan dengan jalur lalu lintas yang khusus dipergunakan untuk pejalan kaki (pedestrian).
A. Lebar trotoar
Lebar trotoar yang dibutuhkan ditentukan oleh volume pejalan kaki, tingkat pelayanan pejalan kaki yang diinginkan dan fungsi jalan. Lebar yang umum digunakan adalah antara 1,5 - 3,0 m.
2.4. Median
Pada arus lalu lintas yang tinggi seringkali dibutuhkan median guna memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan arah. Jadi median adalah jalur yang terletak ditengah jalan untuk membagi jalan dalam masing-masing arah.
Fungsi dari median yaitu :
- menyediakan daerah netral yang berguna bagi pengemudi dalam mengontrol kendaraan
- menyediakan jarak yang cukup untuk membatasi/mengurangi kesilauan terhadap lampu besar
- menambahi rasa kelegaan, kenyamanan dan keindahan
- mengamankan kebebasan samping dari masing-masing arah.
Lebar median bervairiasi antara 1,0 - 12 meter. Median dengan lebar sampai dengan 5 meter sebaiknya ditinggikan dengan kereb atau dilengkapi dengan pembatas agar tidak dilanggar oleh kendaraan.
A. Jalur tepian median
Disamping median terdapat juga jalur tepian median, yaitu jalur yang terletak berdampingan dengan median (pada ketinggian yang sama dengan jalur perkerasan). Fungsinya adalah untuk mengamankan kebebasan samping dari arus lalu lintas.
2.5. Saluran Samping
Saluran samping berguna terutama untuk :
- mengalirkan air dari permukaan perkerasan jalan ataupun dari bagian luar jalan
- menjaga agar konstruksi jalan selalu dalam keadaan kering
Talud untuk saluran yang berbentuk trapesium dan tidak diperkeras adalah 2H : 1V atau sesuai dengan kemiringan yang memberikan kestabilan lereng yang aman.
2.6. Kereb
Kereb adalah penonjolan atau peninggian tepi perkerasan atau bahu jalan yang terutama dimaksudkan untuk keperluan-keperluan drainase, mencegah kendaraan keluar di tepi perkerasan dan memberikan ketegasan tepi perkerasan.
Berdasarkan fungsinya kereb dibedakan atas :
- Kereb Peninggi (mountable curb)
- Kerb Penghalang (barrier curb)
- Kerb berparit (gutter curb)
- Kerb Penghalang Berparit (barrier gutter curb)
2.7. Pengaman Tepi
Pengaman tepi bertujuan untuk memberikan ketegasan tepi badan jalan. Umumnya dipergunkan di sepanjang jalan yang menyususr jurang, pada tanah timbunan dengan tikungan yang tajam pada tepi-tepi jalan dengan tinggi timbunan lebih besar dari 2,5 m.
2.8. Lapisan Perkerasan Jalan
Lapisan perkerasan jalan dapat dibedakan atas lapisan permukaan, lapisan pondasi atas, lapisan pindasi bawah dan lapisan tanah dasar.
2.9. Daerah Manfaat Jalan (DaMaJa)
Damaja meiputi jalan, saluran tepi, dan ambang pengamannya. Badan jalan meliputi jalur lalu lintas, dengan atau tanpa jalur pemisah dan bahu jalan.
2.10. Daerah Milik Jalan (DaMiJa)
Damija merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi tertentu yang dikuasai oleh Pembina Jalan dengan suatu hak tertentu. Umumnya pada jarak tiap 1 km dipasang patok DMJ berwarna kuning.
2.11. Daerah Pengawasan Jalan (DaWasJa)
Dawasja adalah sejalur tanah tertentu yang terletak di luar Daerah Milik Jalan, yang penggunaannya diawasi oleh Pembina Jalan, dengan maksud agar tidak mengganggu pandangan pengemudi dan kostruksi bangunan jalan.
3. Parameter Perencanaan Geometrik Jalan
- Kendaraan rencana merupakan kendaraan yang mewakili satu kelompok jenis kendaraan yang dipergunakan dalam perencanaan jalan.
- Kendaraan rencana mempengaruhi perencanaan lebar lajur, jarak pandangan radius tikungan, pelebaranpada tikungan dan perencanaan landai jalan.
- Kecepatan rencana adalah kecepatan yang dipilih untuk dipergunakan ebagai dasar perencanaan geometrik jalan.
- VJP adalah volume lalu lintas setiap jam yang dipilij sebagai dasar perencanaan bagian-bagian jalan.
- VJP dapat dipilih dari volume pada jam sibuk ke 30, ke 100, ke 200, sesuai dengan fungsi dan biaya jalan.
- Kapasitas Jalan adalah volume lalu lintas maksimum sesuai dengan kondisi arus lalu lintas dan fisik jalan
- Tingkat pelayanan jalan adalah nilai pelayanan yang diberikan oleh jalan untuk gerakan kendaraan.
- VJP dan tingkat pelayanan jalan yang diharapkan merupakan dasar dalam menentukan lebar jalan yang dibutuhkan secara keseluruhan.
- Untuk jalan baru :
# perkirakan LHR awal dan akhir umur rencana
# VJP = K.LHR
# berdasarkan fungsi jalan tentukan tingkat pelayanan jalan yuang diharapkan dan kecepatan rencana jalan
# tentukan lebar jalan secara keseluruhan
- Untuk peningkatan Jalan :
# hitung LHR dari survey volume lalulintas
# perkirakan LHR awal pada awal dan akhir umur rencana
# VJP = K.LHR
# berdasarkan fungsi jalan tentukan tingkat pelayanan jalan yang diharapkan dan kecepatan rencana
# perkirakan lebar jalan baru dan bandingkan kembali kapasitas yang terjadi dengan kapasitas rencana
- Jarak pandangan adalah jarak yang masih dapat dilihat pengemudi dari tempat duduknya
- Jarak pandangan dapat dibedakan atas jarak pandangan henti dan jarak pandangan menyiap
- Jarak pandangan menyiap[ hanya dipergunakan dalam perencanaan untuk jalan 2 arah tanpa median
- Dalam penentuan panjang jarak pandangan henti dan jarak pandangan menyiap penting untuk diketahui asumsi-asumsi yang diambil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar